Artikel ini telah dibaca 4053 kali. Terima kasih.
menurut UUD 1945 pasal 34 ayat 1, tertulis tentang tanggung jawab pemerintah terhadap fakir miskin dan anak-anak terlantar. penanganan fakir miskin sendiri diatur oleh UU No. 13 tahun 2011. secara rinci dijelaskan mulai dari definisi dan kriteria-kriterianya. dalam tataran aturan kita sudah sangat lengkap. tinggal implementasinya yang perlu kita tingkatkan terus menerus. terlebih setelah membaca cerita berikut ini, masih banyak yang perlu kita tingkatkan untuk menangani kaum fakir dan miskin ini… semoga bisa menjadi lebih baik lagi pada pemerintahan yang baru nanti… selamat membaca…
Sukabumi – Tiap pagi, Pipin (58), sibuk sendiri. Janda tua ini membersihkan kandang kambing yang juga gubuk reyotnya. Untuk makan sehari-hari, ia mengandalkan kepedulian warga.
Mak Pipin, demikian Pipin biasa dipanggil, tinggal di Kampung Cipurut, Rt 23/07 Desa Gunungenut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Sudah setahun ini, ia hidup seatap bersama 4 kambing di gubuk berukuran 4×5 meter.
Mak Pipin jadi sebatangkara setelah ditinggal mati suaminya 23 tahun silam. Ia dipercaya adiknya, Tisah (45), mengurusi kambing.
Sehari-hari, Mak Pipin tidur beralaskan tikar. ‘Kamar’ tidurnya berhadapan langsung dengan ruang dapur yang juga kandang kambing.
“Tiap pagi sudah menjadi rutinitas buat bersihin kotoran kambing. Jangankan uang untuk membuat kandang, memperbaiki gubuk saya ini saja uang tidak ada. Padahal beberapa bagian atap sudah diganjal pakai bambu oleh warga agar tidak rubuh,” ungkap Mak Pipin saat ditemui pada Kamis (11/9/2014).
Beberapa warga sekitar peduli dengan nasib Mak Pipin. Mereka memberi makan janda itu ala kadarnya. Selain dari warga, Mak Pipin kadang dikirim makanan oleh adiknya.
Sebenarnya, Mak Pipin memiliki seorang anak. Namanya Hendi (28). Sejak kecil, anak semata wayang itu dibesarkan sang adik. Setelah menikah, ia meninggalkan kampung.
“Dia bersama istrinya,” kata Mak Pipin.
Tak banyak keinginan Mak Pipin. Ia sudah cukup bersyukur bisa hidup di tengah kesulitan. Namun ia berharap pemerintah memperhatikan nasib orang-orang seperti dirinya.
Artikel ini telah dibaca 4053 kali. Terima kasih.