Artikel ini telah dibaca 642 kali. Terima kasih.

Tenaga Kerja Asing asal China yang bekerja di sebuah perusahaan swasta di Kabupaten Serang, Banten, diduga terinfeksi virus corona (2019-nCov). Dia memang bekerja di Kabupaten Serang, namun bertempat tinggal di Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, Banten.

Namun, dia mencurigai TKA itu tidak dikarantina terlebih dahulu, untuk memastikan sang pegawai bebas dari virus corona. Di mana, menurut standar WHO atau Badan Kesehatan Dunia, masa inkubasi virus asal Wuhan, China, itu selama dua pekan.

“Belum tentu terpapar corona. Tapi yang bersangkutan baru tiba dari China, seharusnya dikarantina dulu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon, Suparman, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (5/2/2020).

Dia sudah memerintahkan pegawainya untuk mengecek langsung ke perusahaan dan tempat tinggal sang TKA. Namun hingga kini, Suparman belum mendapatkan laporan hasil pengecekan tersebut.

Suparman mengaku kini sedang berada di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Jakarta. Instansi akan memberikan keterangan lebih jelas jika sudah mendapatkan hasil pengecekan di lapangan.

“Kemarin dilacak pegawai saya. Hasilnya belum tahu. Kebetulan hari ini saya lagi di Kemenaker Jakarta,” katanya.

Perlu diketahui bahwa TKA asal China yang berada di Kota Cilegon, Banten, berjumlah sekitar 200 orang. Mereka bekerja di berbagai industri yang ada di Kota Baja. Jika ditotal dengan TKA dari negara lain, maka jumlahnya mencapai 1.200 orang.

Artikel Asli

Artikel ini telah dibaca 642 kali. Terima kasih.

Leave a Reply