Artikel ini telah dibaca 519 kali. Terima kasih.

China mulai memperketat pemeriksaan di bandara untuk pendatang dari luar negeri. Hal ini dilakukan karena pemerintah setempat mulai menemukan jumlah kasus baru infeksi virus corona COVID-19 dari warga negara asing (WNA) mengalahkan kasus lokal.

National Health Commission (NHC) China pada 14 Maret melaporkan ada 20 kasus baru infeksi. Dari jumlah tersebut 16 di antaranya merupakan kasus impor.

Dikutip dari Reuters, Beijing pada hari Senin (16/3/2020) mengharuskan semua pendatang dari luar negeri dikarantina selama 14 hari. Wakil Sekretaris Jenderal kota Beijing Chen Bei mengatakan seluruh biaya akan dibebankan pada mereka yang menjalani karantina.

Beberapa orang diperbolehkan mengkarantina diri di rumah usai menjalani evaluasi ketat. Chen mengingatkan akan ada hukuman bagi yang memalsukan atau menyembunyikan penyakitnya.

Beijing juga telah mengarahkan seluruh penerbangan internasional untuk mendarat di Beijing Capital International Airport.

China menjadi negara yang pertama terdampak parah oleh wabah virus corona. Dilaporkan jumlah kasus yang terkonfirmasi di China hingga Senin (16/3/2020) ada 80.859 yang 67.752 di antaranya sembuh dan 3.213 meninggal.

Artikel Asli

Artikel ini telah dibaca 519 kali. Terima kasih.

Leave a Reply