Artikel ini telah dibaca 537 kali. Terima kasih.
Virus corona COVID-19 kini menjadi ancaman global. Menurut data yang dikumpulkan John Hopkins University, Center for Systems Science and Engineering, hingga hari Selasa (17/3/2020) sudah ada lebih dari 180 ribu kasus di seluruh dunia.
Hal ini membuat beberapa negara bergerak cepat dengan menutup seluruh atau sebagian wilayahnya yang sering disebut lockdown. Warga di area terdampak dilarang meninggalkan rumah kecuali untuk kepentingan tertentu selama beberapa waktu.
Negara mana saja yang sudah menerapkan ‘lockdown’? berikut rangkumannya:
1. China
China adalah negara pertama yang terdampak virus corona. Untuk menghadapinya pemerintah setempat memberlakukan lockdown di kota-kota terdampak yang menurut AP mempengaruhi sekitar 50 juta penduduk.
Presiden China Xi Jinping menyebutnya sebagai langkah perang yang dilakukan raykat untuk melawan virus corona.
2. Italia
Italia jadi negara berikutnya yang melakukan lockdown besar-besaran. Awalnya hanya bagian Utara Italia yang diberlakukan lockdown namun kemudian karena kasus infeksi terus bertambah akhirnya Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte, memutuskan menutup seluruh negeri.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeskripsikannya sebagai langkah berani dan bentuk pengorban masyarakat Italia untuk dunia.
3. Filipina
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menerapkan kebijakan lockdown di Ibu Kota Manila dan pulau Luzon. Hingga kini, Filipina melaporkan 142 kasus virus corona COVID-19. Sebanyak 12 kasus di antaranya meninggal dunia dan 5 sembuh.
4. Malaysia
Malaysia memutuskan untuk melakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran virus Corona (COVID-19). Lockdown ini akan dilakukan selama dua minggu terhitung sejak 18-31 Maret 2020.
Dilansir dari Channel News Asia, Senin (16/3/2020) Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan keputusan ini dibuat pemerintah Malaysia dengan tujuan mencegah penyebaran Corona.
Semua tempat ibadah dan toko-toko ditutup kecuali untuk supermarket.
5. Prancis
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan lockdown 15 hari untuk mengatasi pandemi virus corona COVID-19. Segala bentuk aktivitas massal tidak diperbolehkan, termasuk jalan-jalan di luar rumah.
Macron mengimbau warga untuk tidak meninggalkan rumah. Bahkan untuk menemui seseorang, hanya boleh untuk alasan yang benar-benar perlu. Perjalanan antarnegara Uni Eropa maupun non Uni Eropa juga akan dilarang selama 30 hari, mulai Selasa (17/3/2020).
6. Spanyol
Spanyol memutuskan memberlakukan lockdown sebagian dengan menutup tempat umum, seperti museum, sekolah, bar, dan toko-toko. Warga dilarang keluar rumah kecuali untuk bekerja, berobat, atau membantu pasien sakit.
Istri Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, Begona Gomez, diketahui positif virus corona.
7. Denmark
Denmark menutup sekolah dan universitas dan memulangkan pekerja di sektor publik. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah persebaran virus corona COVID-19.
Dikutip dari The Local, Perdana Menteri Mette Frederiksen menganjurkan warga untuk bekerja dari rumah jika memungkinkan. Jumlah warga yang berada dalam status karantina telah mencapai 1.303 orang.
8. Mongolia
Mongolia laporkan kasus pertama infeksi virus corona COVID-19 pada Selasa (10/3/2020) kemarin. Uniknya berbeda dengan negara-negara lain, pemerintah Mongolia langsung mengambil langkah tegas yaitu memberlakukan ‘lockdown’ terhadap ibu kota Ulaanbaatar.
Mengutip dari Mothership, Wakil Perdana Menteri (PM) Mongolia, Enkhtuvshin Ulziisaikhan mengatakan dalam konferensi pers bahwa ibu kota Ulaanbaatar dan semua pusat provinsi akan dikarantina selama enam hari ke depan. Tak hanya itu sebagian besar sekolah juga akan diliburkan sampai akhir bulan Maret 2020.
Artikel ini telah dibaca 537 kali. Terima kasih.