Artikel ini telah dibaca 507 kali. Terima kasih.

Dua penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 setelah tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Sabtu (6/6/2020) merupakan penumpang maskapai Lion Air dengan kode penerbangan JT 352.

“Itu pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 352,” ujar Kepala Otoritas Bandara Internasional Minangkabau Agus Subagyo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Agus menceritakan kronologi awal dua penumpang Lion Air yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta tersebut hingga dinyatakan positif Covid-19.

Pada Rabu (3/6/2020), pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 352 tiba di Bandara Minangkabau dengan mengangkut 80 penumpang. Setelah tiba di BIM, semua penumpang dilakukan tes swab yang merupakan kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah Sumatera Barat untuk memperketat pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi itu kebijakan dari pemerintah daerah untuk memberikan pemeriksaan tes swab,” kata Agus.

Tes swab untuk penumpang Lion Air yang tiba di BIM tersebut kemudian diperiksa. Dua penumpang dinyatakan positif pada Sabtu (6/6/2020).

Agus menjelaskan, kedua penumpang tersebut sebelumnya sudah memenuhi persyaratan terkait dokumen perjalanan orang pada masa pembatasan perjalanan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020.

Termasuk hasil rapid test yang menunjukkan hasil negatif. “Dia ada rapid test (dengan hasil negatif), dan masih berlaku,” kata Agus.

Kompas.com mencoba menghubungi pihak maskapai Lion Air terkait kejadian tersebut, tetapi hingga berita ini ditayangkan, pihak maskapai belum memberikan tanggapan.

Artikel Asli

Artikel ini telah dibaca 507 kali. Terima kasih.

Leave a Reply