Artikel ini telah dibaca 768 kali. Terima kasih.
Seorang pemilik bengkel las asal Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Teguh Wuryanto menjadi perbincangan setelah mengeluh tagihan listriknya melonjak hingga 20 kali lipat. Dari biasanya Rp 1,2 juta, tagihan listriknya menjadi Rp 20,1 juta.
Menanggapi itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PLN, Bob Sahril mengatakan hal tersebut diakibatkan adanya kerusakan alat penyimpanan energi yang dikenal dengan kondensantor atau kapasitor.
Bob menjelaskan, jenis kegiatan seperti las yang dilakukan oleh Teguh sering mengakibatkan adanya ketidakstabilan tegangan listrik, sehingga diperlukan kapasitor untuk menyimpan dan menstabilkan tegangan listrik. Kapasitor sendiri menghasilkan daya reaktif (kVarh) yang biayanya berbeda dengan tarif listrik pada umumnya, yakni kWh.
“Berdasarkan tarif pemerintah, itu ada selisih yang ditetapkan yang harus dibayar kompensasi,” kata Bob melalui telekonferensi, Kamis (11/6/2020).
Nah kapasitor yang dimiliki oleh Teguh mengalami kerusakan tanpa disadari olehnya, sehingga mengakibatkan adanya kebocoran daya kVarh.
“Waktu alat itu rusak dia nggak sadar dan PLN sudah benar,” ucapnya.
Meskipun lonjakan tagihan akibat adanya kebocoran, Bob menegaskan bahwa Teguh tetap harus membayar tagihan yang telah keluar. Pihak PLN memberikan keringanan dengan cara dicicil.
“Pemilik sendiri sudah klarifikasi. Walaupun begitu tetap kita berikan solusi. Tetap harus bayar kita kasih bayar cicilan karena kehidupan ini berjalan terus,” tegasnya.
Artikel ini telah dibaca 768 kali. Terima kasih.