Artikel ini telah dibaca 728 kali. Terima kasih.
Jakarta – Pemerintah menjelaskan warga yang melakukan penerbangan dalam negeri di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) diperbolehkan memakai hasil rapid test. Sedangkan warga yang baru pulang dari luar negeri harus menyerahkan hasil tes PCR.
“Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil dari PCR test tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai surat edaran gugus tugas nomor 4, dan diperbaiki menjadi nomor 6 diperpanjangannya. Kemudian khusus untuk penerbangan luar negeri, ini wajib menggunakan PCR test sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan nomor 313. Termasuk juga saran dari ibu menteri luar negeri kepada bapak presiden, semua yang tiba dari luar negeri baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI itu wajib menggunakan metode PCR test,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Kabinet, Kamis (4/6/2020).
Doni mengatakan bagi mereka yang melakukan perjalanan mandiri dari luar negeri akan disiapkan hotel di beberapa tempat. Sejumlah pegawai hotel di tempat yang akan ditempati itu sudah mendapatkan pelatihan dari Kemenkes.
“Kemudian untuk mereka yang melaksanakan perjalanan mandiri dari luar negeri juga disiapkan hotel di beberapa tempat. Di mana, tenaga atau karyawan hotel telah mendapat pelatihan dari tim kementerian kesehatan dibantu unsur TNI dan Polri di bidang kesehatan. Sehingga diharapkan kenyamanan bagi mereka yang telah tiba di tanah air bisa terjamin,” ujar dia.
Selain itu, kata Doni, biaya hotel tersebut akan ditanggung oleh warga yang menjalani isolasi. Begitu pula biaya PCR test akan ditanggung oleh warga tersebut.
“Kemudian biaya yang dikeluarkan menjadi tanggungjawab bagi masyarakat yang menghendaki untuk memilih lokasi di hotel. Termasuk juga biaya untuk PCR testnya ditanggung oleh mereka yang meminta. Sedangkan bagi PMI dan kelompok masyarakat serta warga Indonesia lainnya yang kembali dari luar negeri itu tetap disiapkan pilihannya adalah di Wisma Karantina Pademangan,” ujar dia.
Artikel ini telah dibaca 728 kali. Terima kasih.