Artikel ini telah dibaca 607 kali. Terima kasih.
Beredar informasi begal ‘gaya baru’ dengan modus menyamar sebagai petugas leasing terjadi di Klender, Jakarta Timur. Polisi belum menerima adanya laporan terkait kejadian tersebut. Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati.
“Ya kalau ada yang memberhentikan seperti itu jangan dipercaya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Heri Purnomo kepada detikcom, Kamis (11/6/2020).
Warga juga diimbau untuk segera mencari pertolongan jika tiba-tiba dihentikan di jalan dan diminta untuk menyerahkan motor. Ia juga mengimbau agar warga tidak menyerahkan kendaraan di tengah jalan.
“Segera mencari pertolongan orang di sekitar kita, dan jangan pernah menyerahkan kendaraan kita di jalan,” katanya.
Dia menyebut penarikan kendaraan karena menunggak hanya bisa dilakukan setelah ada penetapan dari pengadilan atas persetujuan dari perusahaan leasing.
“Untuk masalah leasing hanya bisa dilakukan penarikan kendaraan setelah ada penetapan dari pengadilan atau atas persetujuan dari debitur sendiri,” ucap Heri.
Seperti diketahui, sebuah pesan berantai beredar di grup-grup WhatsApp. Pesan itu mengingatkan adanya aksi begal dengan ‘gaya baru’, yakni mengaku sebagai petugas leasing yang hendak mengambil motor.
Terkait informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo mengatakan bahwa modus tersebut merupakan modus lama. Heri mengatakan, pihaknya sering mengungkap kasus begal dengan modus demikian.
Artikel ini telah dibaca 607 kali. Terima kasih.